

Saat ini, menurut Kapolda, anggota polmas masih segan berkunjung ke rumah-rumah yang berada di wilayah mereka. Tapi melalui kontak dan komunikasi saat petugas memberitahukan pajak kendaraan warga akan habis, hubungan kedua belah pihak akan terbina.
Pelayanan STNK dari rumah ke rumah akan diresmikan Kapolda bersama Gubernur DKI yang membawahi Jakarta, Gubernur Jawa Barat membawahi Bekasi dan Depok, serta Gubernur Banten selaku pemilik wilayah Tangerang.
Mekanisme kerja dimulai dengan mendata kendaraan bermotor yang masa berlaku pajaknya tinggal sebulan lagi. Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat pemberitahuan yang selanjutnya diantarkan anggota polmas ke rumah warga.
"Setelah menerima surat, warga dapat membayarkan pajak kendaraan. Bisa menitipkan kepada petugas yang datang atau ke loket khusus di setiap kantor Samsat. Pelayanan terhadap mereka diprioritaskan," janji Kapolda.
Untuk sementara ini, baru 10 wilayah yang dijadikan proyek percontohan meliputi Menteng (Jakpus), Cengkareng Timur (Jakbar), Pondok Pinang (Jaksel), Pulo Gebang (Jaktim), Kelapa Gading Timur (Jakut).
Sedangkan di wilayah penyangga yang satuan kepolisiannya masih di bawah Polda Metro Jaya, yakni Bugel (Kota Tangerang), Jelupang (Kabupaten Tangerang), Pekayon Jaya (Kota Bekasi), Cibatu (Kabupaten Bekasi), dan Mekar Jaya (Depok).
Uji coba di 10 wilayah itu akan berlangsung selama tiga bulan. Hasilnya akan dievaluasi. "Setelah itu baru dilakukan pelayanan yang sama di setiap kelurahan," sambungnya.
Kapolda berharap sistem jemput bola ini dapat membantu masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya yang memiliki kendala dengan waktu. Di pihak lain, pelayanan tersebut akan memberikan pencitraan yang baik bagi polisi.